
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sumber daya manusia di bidang layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan mengikuti kegiatan Konsinyasi Pembentukan Jabatan Fungsional Baru di bidang Layanan AHU. Kegiatan yang berlangsung di The Grand Platinum Hotel Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026) ini juga membahas sosialisasi jabatan fungsional serta revisi lanjutan regulasi jabatan fungsional di bidang hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap keterlibatan jajaran Kanwil dalam forum nasional tersebut. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, bersama Analis Hukum, Rias Sholihah, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung transformasi manajemen SDM di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga malam hari ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan pengembangan jabatan fungsional baru di bidang layanan AHU. Forum tersebut juga menjadi wadah strategis dalam menyusun sistem penataan SDM yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan hukum modern.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja yang didampingi langsung oleh Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan difokuskan pada perhitungan proyeksi kebutuhan dan distribusi jabatan fungsional di bidang layanan AHU, termasuk penyusunan proses bisnis yang sesuai dengan lingkup tugas jabatan tersebut.
Selain itu, forum ini juga membahas konsep grand design dan roadmap penataan SDM Kementerian Hukum, khususnya di bidang layanan AHU. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan kompetensi pegawai berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi di masa depan.
Peserta kegiatan turut menyusun naskah urgensi pembentukan jabatan fungsional baru beserta rancangan Peraturan Menteri PANRB terkait jabatan fungsional di bidang layanan AHU. Tak hanya itu, dilakukan pula penyesuaian substansi rancangan regulasi jabatan fungsional di bidang hukum agar tetap relevan dengan dinamika birokrasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan dukungannya terhadap reformasi birokrasi dan penguatan profesionalisme aparatur. Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan menilai bahwa pembentukan jabatan fungsional baru di bidang layanan AHU menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang modern dan responsif.




