Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperwako Pekanbaru: Perjalanan Dinas dan Program Pekanbaru Cinta Al-Qur’an

3

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali memfasilitasi rapat pengharmonisasian rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kota Pekanbaru, Selasa (7/10/2025). Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan setiap rancangan peraturan di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik norma. “Tujuan harmonisasi adalah agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Kadiv P3H.

Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan wali kota (Ranperwako), yakni Ranperwako tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari APBD dan Ranperwako tentang Program Pekanbaru Cinta Al-Qur’an pada jenjang SD dan SMP.

Untuk Ranperwako tentang Pedoman Perjalanan Dinas, Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan teknis agar substansinya disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Selain itu, norma yang bersifat surut disepakati untuk dihapus guna menjamin kepastian hukum dan menghindari potensi permasalahan administratif.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperwako tentang Program Pekanbaru Cinta Al-Qur’an, tim harmonisasi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati perlunya penyempurnaan judul dan beberapa norma terkait sistematika pengaturan. Penyesuaian ini juga diarahkan agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta menghindari adanya potensi diskriminasi dalam penerapan di lingkungan pendidikan.

Kadiv P3H menegaskan bahwa seluruh proses harmonisasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menekankan pentingnya keseragaman teknik penyusunan dan substansi hukum.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyempurnakan rancangan kedua peraturan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap penetapan. Upaya ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam menghadirkan produk hukum yang responsif, selaras, dan bermanfaat bagi masyarakat.

1

2

3

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI