Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Kuantan Singingi: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Birokrasi

 

COVER OKTOBER

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau serta terhubung melalui Zoom Meeting.

Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Kepala Divisi P3H, Staf Ahli Bupati Bidang Organisasi Kabupaten Kuansing, Kepala Bidang Organisasi Tata Laksana, Bagian Hukum Setda Kuansing, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H yang mewakili Kakanwil menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah tumpang tindih antarperaturan, sekaligus memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Harmonisasi ini menjadi kunci agar setiap peraturan dapat berjalan efektif, efisien, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ranperbup yang dibahas adalah tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Tim perancang menekankan perlunya penyelarasan substansi dengan ketentuan peraturan lebih tinggi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Daerah.

Selain perbaikan substansi, tim juga menyoroti pentingnya penyesuaian aspek teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pemrakarsa dan tim Pokja harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau sepakat untuk melakukan sejumlah perbaikan norma agar Ranperbup tersebut lebih kuat secara hukum dan implementatif di lapangan.

Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, yaitu pembulatan dan pemantapan konsepsi, sebelum Ranperbup ditetapkan secara resmi.

1

2

3

4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI