Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Tiga Ranperbup Kabupaten Kuantan Singingi

COVER AGUSTUS 2025

PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (8/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual meeting ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta pejabat Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kuantan Singingi.

Tiga Ranperbup yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Ranperbup tentang Perlindungan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Ranperbup tentang Perencanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dalam rapat, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan penting, mulai dari penyempurnaan redaksional, penyesuaian substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga penguatan dasar hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi di tingkat pusat.

Pada Ranperbup tentang Perlindungan Kesempatan Kerja, dibahas pentingnya menjaga prinsip non-diskriminatif, terutama terkait tenaga kerja lokal, agar tetap selaras dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan regulasi terkait tenaga kerja asing. Sementara itu, Ranperbup tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan disarankan untuk disesuaikan dengan ketentuan terbaru Kementerian PANRB terkait evaluasi jabatan di daerah. Adapun Ranperbup tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh diarahkan agar sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018, termasuk kelengkapan lampiran lokasi yang akan diatur.

Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan setiap Ranperbup memiliki kejelasan norma, kepastian hukum, serta selaras dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Proses berlangsung lancar dan ditutup dengan komitmen melanjutkan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan.

IMG 20250808 WA0097

IMG 20250808 WA0098

IMG 20250808 WA0100

WhatsApp Image 2025 08 08 at 14.16.01 26e687e0

WhatsApp Image 2025 08 08 at 14.16.01 ece67863

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI