
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (8/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual meeting ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta pejabat Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kuantan Singingi.
Tiga Ranperbup yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Ranperbup tentang Perlindungan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Ranperbup tentang Perencanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dalam rapat, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan penting, mulai dari penyempurnaan redaksional, penyesuaian substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga penguatan dasar hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi di tingkat pusat.
Pada Ranperbup tentang Perlindungan Kesempatan Kerja, dibahas pentingnya menjaga prinsip non-diskriminatif, terutama terkait tenaga kerja lokal, agar tetap selaras dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan regulasi terkait tenaga kerja asing. Sementara itu, Ranperbup tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan disarankan untuk disesuaikan dengan ketentuan terbaru Kementerian PANRB terkait evaluasi jabatan di daerah. Adapun Ranperbup tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh diarahkan agar sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018, termasuk kelengkapan lampiran lokasi yang akan diatur.
Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan setiap Ranperbup memiliki kejelasan norma, kepastian hukum, serta selaras dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Proses berlangsung lancar dan ditutup dengan komitmen melanjutkan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan.




