Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi dan Koordinasi DPRD Rokan Hulu Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

COVER OKTOBER

Pekanbaru – Dalam rangka mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Pokja Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris Dewan, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Rohul, Kepala BAPPEDA Kabupaten Rokan Hulu, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Kadiv P3H menjelaskan bahwa rapat konsultasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rumusan hasil pengharmonisasian Ranperda RPJMD yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Riau dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah.

Adapun pembahasan rapat difokuskan pada perbaikan redaksional dan konseptual Ranperda RPJMD 2025–2029, antara lain, Penyesuaian frasa pada judul dan konsideran agar sesuai dengan pedoman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembenahan dasar hukum dan tata cara penulisan Bab serta penjelasan, Perbaikan redaksi pada Pasal 1, 2, 3, 4, 5, dan 9 untuk memperkuat kejelasan norma serta keselarasan struktur peraturan.

Hasil akhir rapat menyepakati bahwa Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 akan dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan penyempurnaan akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut positif komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memastikan Ranperda RPJMD ini tersusun dengan baik. “Koordinasi lintas sektor seperti ini menjadi bentuk nyata kolaborasi untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berbasis hukum,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama dalam penyempurnaan dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025–2029.

IMG 20251016 WA0050

IMG 20251016 WA0051

IMG 20251016 WA0052

IMG 20251016 WA0054

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI