Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Perancangan Perda RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu

 COVER AGUSTUS 2025

PEKANBARU — Dalam rangka memastikan proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Fasilitasi Konsultasi Perancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau, dan perwakilan dari DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Forum ini menjadi wadah diskusi intensif menyikapi kebutuhan mendesak pengundangan Perda RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu yang harus selesai sebelum 20 Agustus 2025. Permasalahan yang timbul dalam proses perancangan membuat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu meminta masukan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Riau.

Kepala Kanwil menegaskan urgensi percepatan proses harmonisasi dan pengundangan Perda RPJMD sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Perda RPJMD wajib diundangkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Sementara itu, Kadiv P3H turut menjelaskan dinamika regulasi, termasuk perbedaan substansi antara Instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta pentingnya sinkronisasi dengan arah kebijakan pemerintah daerah terpilih (Asta Cita). RPJMD juga dinilai strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan memiliki pengaruh terhadap kebijakan penganggaran tahunan daerah.

Forum menyepakati bahwa skema untuk pelaksanaan rapat paripurna DPRD agar menunggu proses harmonisasi selesai dan surat penyelesaian dari Kanwil Kemenkum Riau diterbitkan.

Kegiatan konsultasi berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menghasilkan produk hukum daerah yang responsif dan sesuai asas legalitas.

a

b

c

d

e

f

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI