Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperkada Inhil untuk Sinkronisasi Regulasi Pajak Daerah

 

COVER OKTOBER

Pekanbaru – Dalam rangka memastikan keselarasan antara peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Rapat ini membahas Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam pembahasan, Kadiv P3H menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang sinkron dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Selain sinkronisasi substansi, rapat juga menyoroti aspek teknis penyusunan peraturan agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan apresiasi atas langkah koordinatif ini dan berharap hasil konsultasi dapat memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan pajak daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepahaman untuk penyempurnaan substansi dan teknis peraturan yang dikonsultasikan.

WhatsApp Image 2025 10 15 at 21.17.31 1be3a082

WhatsApp Image 2025 10 15 at 21.17.31 906a092e

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI