
Pekanbaru, 24 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menjalankan peran strategisnya dalam pembinaan hukum daerah dengan memfasilitasi dua agenda penting pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kampar.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi terpisah pada hari yang sama. Sesi pertama digelar secara daring pada pukul 09.00 WIB bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sementara sesi kedua dilaksanakan secara luring pada pukul 14.00 WIB di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar. Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Yeni Nel Ikhwan.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menegaskan bahwa pengharmonisasian peraturan merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi daerah yang bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya konflik norma atau tumpang tindih antara peraturan daerah dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini juga bertujuan untuk menyatukan substansi hukum yang mendukung efektivitas implementasi kebijakan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pada sesi dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, dilakukan pembahasan terhadap dua Ranperkada, yakni Ranperaturan Bupati tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Transportasi Kapal Kempang, dan Ranperaturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame. Sementara itu, dalam rapat bersama Kabupaten Kampar, dibahas Ranperaturan Bupati tentang Gerakan Penanaman Pohon dan Ranperaturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029.
Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh para pejabat daerah yang terkait dengan substansi regulasi masing-masing, antara lain Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan regulasi daerah yang berkualitas dan sinkron dengan sistem hukum nasional.








