Pekanbaru – Kanwil Kemenkum Riau terus berupaya meningkatkan akses layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar diskusi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) Selasa, 4 Maret 2025. Diskusi ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam pertemuan ini, Kadiv P3H, Dina Rasmalita didampingi oleh para Penyuluh Hukum melakukan diskusi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pembekalan dan penguatan dalam bentuk sosialisasi bagi perangkat desa dan kelurahan terkait pendirian Posbankumdes. Selain itu, diskusi ini juga membahas penyelenggaraan Peacemaker Academy di Kabupaten Siak yang bertujuan untuk membangun kapasitas para kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan sengketa secara non-litigasi.
Setda Kabupaten Siak menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kegiatan dimaksud. Salah satu bentuk dukungan yang akan diberikan adalah penyediaan meja layanan sebagai pusat informasi dan pendaftaran bagi peserta yang berminat mengikuti Peacemaker Academy. Selain itu, Kepala Desa yang sebelumnya telah mengikuti Peacemaker Judicial Academy (PJA) dan dinobatkan sebagai Non-Litigation Peacemaker Tahun 2023 akan turut dihadirkan untuk memberikan testimoni, guna meningkatkan antusiasme kepala desa dan lurah lainnya di Kabupaten Siak.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pembentukan Posbankumdes dapat berjalan optimal sehingga masyarakat desa dan kelurahan semakin mudah mengakses layanan bantuan hukum.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah