Pekanbaru – Suasana penuh semangat menyelimuti MAN 1 Pekanbaru, saat berlangsungnya kegiatan "DJKI Mengajar" dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kegiatan ini mengusung tema nasional "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital" (28/04).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ibu Inharma, M.Pd., sebagai perwakilan dari MAN 1 Pekanbaru mengingatkan pentingnya mendaftarkan riset dan inovasi. "Banyak karya yang kita hasilkan, namun seringkali luput didaftarkan. Ananda sekalian, jagalah ketertiban dan aktiflah mencatatkan karya agar terlindungi," pesannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, menekankan pentingnya memahami kekayaan intelektual sejak dini. “Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya orang lain. Jangan sampai karya kita justru didaftarkan oleh pihak lain,” ujarnya.
Nur Ichwan juga mengungkapkan contoh nyata: "Sebentar lagi, kita akan mendaftarkan ‘Nenas Madu Rengat’ sebagai kekayaan intelektual daerah. Bila terdaftar, nilai ekonominya bisa meningkat signifikan," imbuhnya, membangkitkan semangat peserta untuk menciptakan dan melindungi karya mereka.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Bidang KI, Yuliana Manulang, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual dan Tim RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) serta guru-guru MAN 1 Pekanbaru, ikut mendampingi jalannya edukasi. Para guru MAN 1 Pekanbaru juga tampak antusias mendukung, sementara ratusan siswa-siswi mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Melalui DJKI Mengajar, diharapkan lahir generasi muda yang kreatif, inovatif, dan sadar akan pentingnya pelindungan hak atas kekayaan intelektual, khususnya di era digital yang serba cepat ini.
* • • "𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 : 𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera