Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025

0 cover
92
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.

Harmonisasi peraturan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid, serta pejabat struktural dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis. Selain itu, turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang efektif dan implementatif. “Harmonisasi ini memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Kami berharap dengan kegiatan ini, regulasi yang disusun dapat lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkalis,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek substansi dan teknis dari rancangan peraturan bupati yang sedang disusun. Harmonisasi kali ini membahas tiga rancangan peraturan bupati kabupaten Bengkalis yaitu: Ranperbup Kab. Bengkalis Tentang Desain Olahraga Daerah, Ranperbup Kab.Bengkalis Tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Rupat dan Ranperbup Kab.Bengkalis Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kabupaten Bengkalis. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan terkait perumusan norma hukum agar lebih jelas, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami berharap harmonisasi ini akan dapat memberikan masukan dan manfaat yang positif bagi perkembangan pembangunan di daerah pada umumnya dan pembangunan hukum pada khususnya, selamat berdiskusi,” tutup Dina.

93
95

#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI