Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.
Harmonisasi peraturan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid, serta pejabat struktural dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis. Selain itu, turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang efektif dan implementatif. “Harmonisasi ini memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Kami berharap dengan kegiatan ini, regulasi yang disusun dapat lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkalis,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek substansi dan teknis dari rancangan peraturan bupati yang sedang disusun. Harmonisasi kali ini membahas tiga rancangan peraturan bupati kabupaten Bengkalis yaitu: Ranperbup Kab. Bengkalis Tentang Desain Olahraga Daerah, Ranperbup Kab.Bengkalis Tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Rupat dan Ranperbup Kab.Bengkalis Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kabupaten Bengkalis. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan terkait perumusan norma hukum agar lebih jelas, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami berharap harmonisasi ini akan dapat memberikan masukan dan manfaat yang positif bagi perkembangan pembangunan di daerah pada umumnya dan pembangunan hukum pada khususnya, selamat berdiskusi,” tutup Dina.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan