PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (19/8/2025), di Aula Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung profesionalitas dan pengembangan pola karir jabatan fungsional.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan pembinaan sebagai sarana untuk memastikan para perancang memiliki pemahaman mendalam mengenai pola karir, mekanisme pengangkatan, serta pengembangan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber, Galih Patria Putra, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal, serta Siti Masita, Kasubdit Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan. Keduanya memaparkan materi terkait tata kelola jabatan fungsional, mekanisme pengangkatan melalui jalur pertama, perpindahan jabatan, penyesuaian/inpassing, maupun penyetaraan jabatan.
Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Riau, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan di wilayah Riau. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang ingin memperdalam pemahaman mengenai regulasi terbaru, termasuk implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 65 Tahun 2021 yang telah diperbarui dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan perancang peraturan perundang-undangan di Riau semakin profesional, adaptif terhadap dinamika regulasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan produk hukum berkualitas yang mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.