Riau – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siak pada Senin (17/3/2025) di Ruang Pokja. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), Dina Rasmalita sebagai perwakilan Kakanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten III Kabupaten Siak, Kepala Bapperida Kabupaten Siak, Kepala UPTD Penyehatan Lingkungan Dinas PU, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.
Dalam rapat ini, dibahas harmonisasi dua Ranperbup utama:
Ranperbup tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Siak Tahun 2024-2038
Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Siak Kabupaten Hijau Tahun 2025-2029
Kadiv P3H menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Siak dalam memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, keadilan, serta manfaat bagi masyarakat. Selain itu, implementasi aplikasi e-Harmonisasi akan mulai dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penyusunan regulasi daerah.
“Harmonisasi regulasi bukan hanya untuk memenuhi aspek hukum, tetapi juga memastikan aturan yang dibuat benar-benar dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Kadiv P3H.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap regulasi yang dihasilkan lebih tertata, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kabupaten Siak.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah