Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat gelar perkara mediasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Pelalawan pada Senin (17/2). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum ini dipimpin oleh Ketua MPDN Kabupaten Pelalawan, Dean Satria, guna menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh seorang notaris terkait Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pelalawan.
Dalam pertemuan tersebut, MPDN memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor. Pelapor, yang merupakan seorang notaris, diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi serta pembelaan terkait permasalahan yang terjadi. Setelah mendengarkan keterangan dari pelapor, MPDN mempertimbangkan hasil klarifikasi sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Pihak terlapor turut menyampaikan kronologi kejadian dan mengungkapkan harapannya atas proses gelar perkara ini. Selanjutnya, MPDN akan menindaklanjuti laporan berdasarkan hasil mediasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan.
Secara keseluruhan, rapat gelar perkara mediasi ini berjalan dengan baik, mencerminkan komitmen MPDN dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan profesi notaris di Kabupaten Pelalawan secara objektif dan profesional.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan