Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUM RIAU GELAR RAPAT PENGHARMONISASIAN RANPERBUP BENGKALIS DAN INDRAGIRI HILIR

 01

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar dua rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hilir(18/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum daerah tetap selaras dengan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang berlaku.

Rapat pertama berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Ruang Pokja, membahas Ranperbup Kabupaten Bengkalis tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Duri Tahun 2025-2045. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Dina Rasmallita, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Nur Ichwan. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Bidang Tata Usaha Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda dari Kanwil Kemenkum Riau.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, rapat serupa digelar untuk membahas empat Ranperbup Kabupaten Indragiri Hilir, yakni:

Ranperbup tentang Master Plan Smart City Daerah Tahun 2024-2026,
Ranperbup tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir,
Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, dan
Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada instansi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Plt. Kepala Bidang Aplikasi Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat, serta sejumlah JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam kedua rapat tersebut, Kadiv P3H menegaskan bahwa pengharmonisasian regulasi daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Forum ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dihasilkan telah berkontribusi positif dalam mencapai target pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya rapat pengharmonisasian ini, diharapkan proses penyusunan dan implementasi regulasi daerah di Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir dapat berjalan dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.

#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah

WhatsApp Image 2025 03 18 at 15.28.22

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI