Pekanbaru – Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita. Turut hadir dalam rapat ini antara lain Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala BPKAD, Kepala BKD, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kepala Seksi Bapenda, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, hadir pula para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda dari Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam rapat ini, terdapat dua Ranperbup yang menjadi fokus harmonisasi, yakni: Ranperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Ahli Daya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Ranperbup tentang Peninjauan Atas Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lebih lanjut, dalam forum ini disampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah akan didukung oleh aplikasi e-Harmonisasi. Platform digital ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses penyusunan regulasi agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Harmonisasi peraturan perundang-undangan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memastikan regulasi yang disusun memiliki asas keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat luas. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah