Pekanbaru, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru di Ruang Rapat Pokja. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan peraturan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip pembentukan peraturan yang baik.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu. Turut hadir para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kadiv P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah, ditegaskan bahwa harmonisasi regulasi sangat penting guna memastikan peraturan yang disusun memiliki kejelasan hukum serta dapat diterapkan secara efektif. “Proses harmonisasi ini memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif oleh pemerintah daerah,” ujar Kadiv P3H.
Dua rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini adalah:
1. Ranperwako tentang Pengelolaan Brigade Alat dan Mesin Pertanian, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan alat dan mesin pertanian guna mendukung sektor pertanian di Kota Pekanbaru.
2. Ranperwako tentang Tarif Pelayanan Parkir pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Layanan Umum Daerah, yang mengatur tarif layanan parkir sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik di bidang perhubungan.
Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan kedua ranperwako dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan