Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berupaya meningkatkan kualitas analisis kebijakan hukum di daerah. Hal ini terwujud melalui rapat awal tahun yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Dina Rasmalita, bersama tim analisis kebijakan hukum pada Jumat (10/1/2025), bertempat di ruang rapat Divisi P3H. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan.
Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan pentingnya peran tim dalam mendukung reformasi hukum di Provinsi Riau. "Rapat awal tahun ini menjadi langkah awal bagi kita untuk merumuskan strategi dan melaksanakan program-program strategis yang mendukung tata kelola hukum di daerah. Mari kita terus berkolaborasi untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," ujarnya.
Tim Analisis Kebijakan Hukum di Daerah Kanwil Kemenkum Riau memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya melakukan analisis dan evaluasi kebijakan hukum, melaksanakan diskusi strategi kebijakan, hingga monitoring dan evaluasi Sistem Permasalahan Hukum dan HAM (SIPKUMHAM). Selain itu, mereka juga bertanggung jawab terhadap survei seperti Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Sepanjang tahun 2024, tim ini telah mencatat beberapa pencapaian signifikan, termasuk analisis mendalam terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2018 yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan kejahatan perdagangan manusia. “Kami juga berhasil menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan bertema ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang’ yang mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik II dalam Penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2024,” tambah Dina.
Tim juga memainkan peran penting sebagai verifikator dalam penilaian mandiri pengisian IRH oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk meningkatkan kualitas tata kelola hukum di wilayah tersebut.
Mengawali tahun 2025, tim telah menetapkan beberapa target utama, salah satunya adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkungan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau.
"Kami ingin memastikan bahwa reformasi hukum di Riau berjalan sesuai dengan target dan membawa perubahan yang positif, baik di tingkat daerah maupun nasional," ujar Dina Rasmalita menutup rapat tersebut.
Rapat awal tahun ini berlangsung lancar dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. “Komitmen kita bersama adalah kunci keberhasilan reformasi hukum. Semua pihak harus berperan aktif demi tercapainya visi dan misi yang telah ditetapkan,” tutup Dina.
Dengan semangat baru di awal tahun, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Riau.