Pekanbaru – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar pertemuan sekaligus sosialisasi dan implementasi pelaksanaan Sistem Pencatatan Social Enterprise pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau dan dihadiri oleh para pelaku usaha kewirausahaan sosial di Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pencatatan Social Enterprise sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap usaha yang memiliki dampak sosial.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengusung konsep kewirausahaan sosial. Dengan adanya sistem pencatatan ini, kita berharap semakin banyak usaha sosial yang berkembang dengan legalitas yang jelas, sehingga dapat memperoleh akses pendanaan, kerja sama, serta kepercayaan publik yang lebih luas,” ujar Nur Ichwan.
Sementara itu, sosialisasi disampaikan oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang menjelaskan secara teknis mengenai mekanisme pencatatan Social Enterprise serta manfaat yang diperoleh oleh para pelaku usaha sosial yang telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai yayasan sosial, antara lain Yayasan FKKADK Riau, Yayasan Wahana Inklusi Nusantara (WIN), Yayasan Insan Berguna Nusantara (IBNU), Yayasan Pangosan Baraya Sunda (PBS), dan Yayasan Peduli Suara Hati Rungu. Kehadiran para perwakilan yayasan ini menunjukkan antusiasme serta komitmen dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan sosial di Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau yang turut mendukung kelancaran implementasi sistem pencatatan ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kewirausahaan sosial yang memahami dan memanfaatkan sistem pencatatan ini guna meningkatkan kredibilitas serta keberlanjutan usaha mereka dalam memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan