
Pekanbaru — Dalam upaya mendorong transformasi tata kelola regulasi yang lebih berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau secara virtual pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan diikuti oleh jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Riau melalui platform digital.
Dalam sambutannya, Andry menegaskan bahwa IRH bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan fundamental dalam membangun kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat dan dunia usaha. IRH juga menjadi bagian integral dari pilar ketujuh Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai fondasi Indonesia Emas. “Reformasi hukum harus menjadi garda terdepan. Kita harus satu suara dalam membangun IRH yang kokoh demi masa depan bangsa,” ujarnya.
Kepala BSK juga menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi saat ini mengalami peningkatan signifikan, dengan skor nasional yang naik dari 86,7 menjadi 93. IRH menjadi salah satu elemen utama dalam penilaian tersebut. Dalam paparannya, Andry membagikan empat kunci sukses pelaksanaan IRH di wilayah: strategi yang jelas, kerja sama lintas sektor, kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan, serta sikap positif dalam menghadapi tantangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, turut memberikan sambutan secara daring. Kakanwil menegaskan bahwa IRH adalah alat ukur penting dalam mengevaluasi kualitas regulasi daerah serta memastikan terjadinya deregulasi dan simplifikasi kebijakan hukum yang mendukung investasi dan pelayanan publik.
“Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa regulasi kita benar-benar memberi manfaat dan kepastian hukum,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum Riau, lanjutnya, telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan IRH. Tahun 2023, Kanwil meraih predikat Terbaik I Sekretariat Wilayah kategori provinsi kecil. Di tahun 2024, Kabupaten Kuantan Singingi meraih predikat Istimewa dengan nilai 96,80. Delapan daerah lain menyusul dengan predikat Sangat Baik, menunjukkan tren positif dalam reformasi hukum di Riau.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Dina Rasmalita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Tim Sekretariat IRH Kanwil Riau, serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Riau. Narasumber dari BSK Kementerian Hukum, Willy Wibowo, hadir secara daring untuk memberikan pemaparan teknis dan strategi optimalisasi IRH di daerah.
Dengan pendekatan kolaboratif yang semakin kuat, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan IRH di Provinsi Riau, serta memperkuat posisi daerah dalam menyediakan iklim hukum yang kondusif bagi masyarakat dan investor.
•
•
•
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :
𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera









