Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Forum Komunikasi P4GN yang Digelar BNN Provinsi Riau

01 18

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (FORKOM P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pada Kamis (27/2). Kegiatan yang berlangsung di Aula BNN Provinsi Riau ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam menangani permasalahan narkoba di wilayah Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Johan Manurung, dalam menghadiri forum ini. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya.

Kepala BNN Provinsi Riau, Robinson D.P. Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman narkotika di Riau harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait. “Permasalahan narkoba di Riau semakin kompleks dan memerlukan sinergi dari semua pihak. Melalui forum ini, kita tidak hanya mengidentifikasi masalah prioritas, tetapi juga merumuskan rencana aksi konkret dengan indikator keberhasilan yang jelas. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar Robinson D.P. Siregar.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program P4GN, terutama dalam aspek regulasi dan pembinaan hukum. “Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik melalui harmonisasi regulasi maupun penguatan kesadaran hukum di masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan BNN dan instansi terkait guna memastikan Riau bebas dari ancaman narkoba,” tegas Nur Ichwan.

Forum ini menghasilkan berbagai rekomendasi dan rencana aksi strategis yang akan menjadi pedoman dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Riau. Dengan adanya sinergi antara BNN, pemerintah daerah, serta lembaga hukum lainnya, diharapkan penanganan peredaran gelap narkotika dapat lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

DSC01342DSC01344DSC01360DSC01368DSC01389DSC01392DSC01482DSC01488DSC01503WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.02.18

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI