Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda.
Rapat Paripurna ini diselenggarakan dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2024-2029. H. Sumardani secara resmi diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD menggantikan Agung Nugroho, yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan Wali Kota Pekanbaru tahun 2024 dan saat ini telah resmi menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang mewakili Gubernur Riau, turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Riau, perwakilan Kanwil Kemenkum Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Dengan dilantiknya H. Sumardani sebagai anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat membawa kontribusi positif dalam menjalankan tugas legislatif serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau.
Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek hukum dan perundang-undangan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.