
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam acara “Temu Raya Boga Riau 2026” yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kanwil Kemenkum Riau menghadirkan sosialisasi sekaligus layanan pendampingan pendaftaran KI bagi para pelaku usaha kuliner.
Kegiatan ini mendapat atensi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya perlindungan merek dan bentuk KI lainnya sebagai fondasi penguatan legalitas usaha serta peningkatan daya saing produk lokal, khususnya di sektor kuliner yang terus berkembang di Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menugaskan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk memberikan edukasi dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Materi mengenai Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual disampaikan dalam sesi talkshow interaktif, yang bertujuan memberikan pemahaman praktis tentang pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha.
Selain sosialisasi, Kanwil Kemenkum Riau juga membuka layanan pendampingan pendaftaran merek di lokasi kegiatan. Pelayanan ini meliputi fasilitasi pendaftaran merek baru, pengecekan status permohonan yang telah diajukan sebelumnya, serta konsultasi mengenai hak dan kewajiban pemilik merek, masa perlindungan, dan prosedur perpanjangan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat konsultasi dan permintaan pendampingan lanjutan. Para pelaku usaha kuliner menyambut baik kehadiran layanan ini karena memudahkan mereka memperoleh informasi sekaligus akses langsung terhadap proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.





