KUANTAN SINGINGI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut serta memeriahkan Festival Pacu Jalur Tradisional di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menghadirkan layanan Perseroan Perorangan, Rabu (20/8/2025). Kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong kemudahan berusaha serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3H, staf khusus dan tim pendamping, serta tim pelayanan AHU yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri, bersama pelaksana Marlina dan Yudhy Achdyatma.
Rangkaian acara festival berlangsung meriah, diawali dengan tarian sembah carano, menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan doa, hingga penampilan tari massal. Acara juga diisi dengan sambutan Bupati Kuantan Singingi, dr. H. Suhardiman Amby, Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si, serta Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri Wardhana, yang secara resmi membuka jalannya pacu jalur. Puncak kegiatan ditandai dengan pembukaan pacu jalur dan penyerahan sertifikat.
Kakanwil Kemenkum Riau melalui layanan Perseroan Perorangan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan legalitas dengan proses yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan adanya layanan ini, pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang inklusif, tertib administrasi, sekaligus mendorong peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat di Riau, khususnya di Kuantan Singingi.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir dalam festival budaya tahunan kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi tersebut.