
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali menunjukkan peran strategisnya dalam membangun sistem hukum daerah yang tertib dan terintegrasi. Pada Senin (23/6), bertempat di Ruang Pokja 2 Kanwil Riau, telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Meranti yang difasilitasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, Kadiv P3H menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan regulasi yang dibuat pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tetap dalam koridor sistem hukum nasional.
“Rapat pengharmonisasian ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk menyatukan berbagai norma hukum agar tidak terjadi konflik antar peraturan serta menjamin terciptanya kepastian hukum yang mendukung visi-misi daerah,” ujar Kadiv P3H.
Adapun dua ranperbup yang dibahas dalam rapat ini yaitu:
Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); dan Ranperbup tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kedua rancangan tersebut memiliki urgensi tinggi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama dalam rangka penguatan tata kelola keuangan daerah dan manajemen kepegawaian yang akuntabel.
Hadir dalam rapat ini antara lain Plt. Kepala Bapenda Kab. Kepulauan Meranti, Kabag Organisasi dan Kabag Hukum Setda Kab. Kepulauan Meranti dan Para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau
Dari hasil diskusi, diperoleh sejumlah masukan substantif terkait penyempurnaan norma dan format penulisan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam penyusunan finalisasi naskah. Rapat berlangsung lancar dan produktif, menunjukkan komitmen kuat antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menciptakan peraturan yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
Plt. Kakanwil Kemenkum Riau, Johan Manurung, menegaskan bahwa Kanwil akan terus membuka ruang konsultasi dan fasilitasi bagi seluruh daerah di Riau yang tengah menyusun regulasi daerah.
“Kami siap mengawal setiap produk hukum daerah agar tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan nasional, demi mendukung pembangunan daerah yang tertib hukum dan progresif,” tegas Johan Manurung dalam keterangannya usai rapat.
•
•
•
#KemenkumRiau #RiauBedelau
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah



