Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Ranperbup Pelalawan Demi Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

JANUARI 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan yang digelar di Ruang Pokja Kanwil Kemenkum Riau ini menjadi langkah strategis dalam memastikan regulasi daerah tersusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung karena menjalankan tugas kedinasan lainnya, tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi tersebut. Partisipasi Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H mencerminkan arahan dan komitmen pimpinan wilayah dalam menjaga kualitas produk hukum daerah agar akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau yang menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan proses penting untuk menyelaraskan berbagai ketentuan hukum agar dapat berjalan efektif dan efisien. Harmonisasi ini bertujuan mencegah terjadinya tumpang tindih maupun potensi konflik antara peraturan daerah dengan regulasi di atasnya, sekaligus memastikan seluruh aturan saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pelalawan tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026. Ranperbup ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan proporsional.

Pembahasan juga menekankan tujuan penyusunan Ranperbup, antara lain untuk menentukan besaran tunjangan transportasi, komunikasi intensif, reses, perumahan pimpinan dan anggota DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, serta standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga pimpinan DPRD yang dialokasikan secara wajar. Urgensi penyusunan regulasi ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, forum harmonisasi memberikan sejumlah masukan substantif, termasuk penyempurnaan judul Rancangan Peraturan Bupati serta perbaikan beberapa ketentuan pasal agar lebih sistematis dan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan. Masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan peran aktifnya dalam mendampingi pemerintah daerah menghadirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Rapat harmonisasi pun berlangsung dengan lancar dan konstruktif, menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

WhatsApp Image 2026 01 28 at 11.08.42

WhatsApp Image 2026 01 28 at 11.08.42 1

WhatsApp Image 2026 01 28 at 11.08.44 1

WhatsApp Image 2026 01 28 at 11.08.45 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI