
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan yang digelar di Ruang Pokja Kanwil Kemenkum Riau ini menjadi langkah strategis dalam memastikan regulasi daerah tersusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung karena menjalankan tugas kedinasan lainnya, tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi tersebut. Partisipasi Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H mencerminkan arahan dan komitmen pimpinan wilayah dalam menjaga kualitas produk hukum daerah agar akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau yang menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan proses penting untuk menyelaraskan berbagai ketentuan hukum agar dapat berjalan efektif dan efisien. Harmonisasi ini bertujuan mencegah terjadinya tumpang tindih maupun potensi konflik antara peraturan daerah dengan regulasi di atasnya, sekaligus memastikan seluruh aturan saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut dibahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pelalawan tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026. Ranperbup ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan proporsional.
Pembahasan juga menekankan tujuan penyusunan Ranperbup, antara lain untuk menentukan besaran tunjangan transportasi, komunikasi intensif, reses, perumahan pimpinan dan anggota DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, serta standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga pimpinan DPRD yang dialokasikan secara wajar. Urgensi penyusunan regulasi ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, forum harmonisasi memberikan sejumlah masukan substantif, termasuk penyempurnaan judul Rancangan Peraturan Bupati serta perbaikan beberapa ketentuan pasal agar lebih sistematis dan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan. Masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas regulasi sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan peran aktifnya dalam mendampingi pemerintah daerah menghadirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Rapat harmonisasi pun berlangsung dengan lancar dan konstruktif, menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.




