
Tangerang – Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) hari ketiga terkait Identifikasi Masalah Atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kemenko Kumham Imipas, Jumat (26/9/2025) di Hotel Aviary Bintaro, Tangerang.
FGD ini diikuti 60 perwakilan kementerian/lembaga, meliputi Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum dari berbagai provinsi, Ditjen Imigrasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta jajaran internal Kemenko Kumham Imipas. Agenda utama FGD adalah memfinalisasi konsep bisnis proses interoperabilitas data, menyepakati tindak lanjut, serta merumuskan rekomendasi kebijakan nasional.
Rangkaian kegiatan mencakup finalisasi draft konsep bisnis proses, penandatanganan berita acara kesepakatan antar peserta, serta penyampaian kesimpulan akhir. Dalam kesimpulannya ditegaskan bahwa interoperabilitas data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Selain itu, layanan manual yang masih berjalan perlu segera ditransformasikan ke bentuk layanan digital.
FGD juga menyepakati percepatan penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Dukcapil, dengan target rampung pada Oktober 2025. Langkah ini akan diperkuat melalui penyusunan dasar hukum yang jelas agar implementasi interoperabilitas menjadi bagian dari prioritas nasional sesuai kebijakan SPBE dan Satu Data Indonesia.
Kegiatan berjalan tertib dan produktif, menghasilkan arah kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat integrasi layanan kewarganegaraan secara nasional, sekaligus mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan berbasis data yang terpadu dan transparan.



