
Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi regulasi terbaru Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Riau menggelar Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (17/06/2025).
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Johan Manurung, menugaskan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, sebagai perwakilan resmi dalam forum strategis tersebut. Forum PRIMA kali ini membedah tiga regulasi penting, yakni:
PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana;
PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di pengadilan secara elektronik;
PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun keselarasan pemahaman antarpenegak hukum untuk memastikan bahwa regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan secara efektif, adil, dan manusiawi di lapangan.
Berbagai masukan mengemuka dalam diskusi, antara lain: Perlunya sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan aparat; Peningkatan pemahaman tentang hak korban dan tata cara pengajuan restitusi; Pentingnya penyediaan dana dan sumber daya yang mendukung pelaksanaan PERMA; Urgensi kolaborasi antara pengadilan, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum serta sosial; Monitoring dan evaluasi berkala guna menjamin efektivitas implementasi.
Kegiatan ini juga menyoroti kontribusi Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mendukung keadilan restoratif melalui pelatihan Paralegal dan Peacemaker, yang membuka ruang penyelesaian perkara di luar jalur litigasi formal.
Dialog PRIMA bukan hanya menjadi ruang tukar pikiran, namun juga momentum mempererat koordinasi antar lembaga demi terwujudnya keadilan yang menyentuh nurani dan berpihak pada pemulihan korban.
•
•
•
#KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah




