
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pada Rabu (24/9). Dibuka langsung oleh Kepala BSK, Andry Indrady, forum ini mengangkat tema "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris."
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Permenkumham 17/2021, khususnya terkait peran dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dalam memberikan perlindungan dan pembinaan bagi notaris. Partisipasi Kanwil Kemenkum Riau dalam forum ini merupakan wujud komitmen dalam memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik inisiatif diskusi ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat koordinasi. "Kami menyambut baik forum ini sebagai sarana penting untuk menyampaikan masukan dari daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan nasional di bidang kenotariatan dapat disempurnakan berdasarkan kondisi dan tantangan nyata di lapangan," ujar Kakanwil Rudy.
Diskusi ini membahas berbagai isu strategis, dari teknis pelaksanaan tugas MKN hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, memberikan pemahaman mendalam yang akan menjadi bahan penting dalam perumusan langkah-langkah strategis ke depan.


#SetahunBerdampak #KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan #Notaris
