
Tangerang – Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Masalah Atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang digelar oleh Kemenko Kumham Imipas pada Kamis (25/9/2025) di Hotel Aviary Bintaro, Tangerang.
FGD ini diikuti oleh 60 perwakilan kementerian/lembaga, termasuk Kemenkum (Ditjen AHU dan Kanwil Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, Papua, Papua Barat), Kemen Imipas (Ditjen Imigrasi dan beberapa Kanwil), serta Kemendagri (Ditjen Dukcapil). Diskusi bertujuan menyatukan persepsi, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integrasi data layanan kewarganegaraan antar instansi.
Rangkaian kegiatan mencakup pembahasan perjanjian kerja sama antara Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Dukcapil, penyusunan konsep MOU antar kementerian, serta penyempurnaan draft bisnis proses interoperabilitas data.
Hasil dari FGD ini menghasilkan draft awal konsep bisnis proses dan kesepakatan bersama mengenai percepatan penandatanganan MOU antar kementerian/lembaga. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan kewarganegaraan berbasis data yang terintegrasi, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia dan penerapan SPBE dalam RPJMN 2025–2029.


