Pekanbaru - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, dan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum, Selasa (14/01/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti Kegiatan Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, turut diikuti Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dengan materi Proses Pengharmonisasian Rancangan Perda dan Rancangan Perkada serta Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diantaranya membahas mengenai Pengertian Etika dan Etika Profesi, Kode Etik dan Perilaku ASN, Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Perancang.
“Sebagai perancang, saudara-saudara memiliki peran strategis dalam memastikan produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami tidak hanya aspek teknis harmonisasi peraturan, tetapi juga etika profesi yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujar Dhahana dalam sambutannya.
“Pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi kita. Pemahaman tentang etika dan kode perilaku ASN, serta kode etik profesi perancang, merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” sambung Dhahana.
“Akhir kata, saya berharap diskusi dalam forum ini dapat berlangsung dengan lancar, produktif, dan menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam. Saya percaya bahwa sinergi antara pusat dan daerah akan terus terjalin erat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” tutup Dhahana. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.