Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan Obrolan Layanan AHU dan KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan diikuti secara daring melalui live streaming. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam meningkatkan pemahaman terhadap substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sekaligus memperkuat peran layanan AHU dalam mendukung sistem hukum nasional yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia menyampaikan sosialisasi terkait substansi KUHP terbaru, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam memahami perubahan regulasi pidana. Hal ini menjadi krusial agar implementasi KUHP dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula bahwa layanan Administrasi Hukum Umum memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Layanan AHU diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan hukum yang berkualitas.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan hukum nasional. Kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, notaris, akademisi, dan stakeholder lainnya, menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi di lapangan.
Lebih lanjut, diperlukan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami substansi KUHP beserta implikasinya. Hal ini sejalan dengan upaya mendorong profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif serta strategi komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan perubahan regulasi kepada masyarakat. Dengan demikian, implementasi KUHP dan optimalisasi layanan AHU dapat berjalan secara maksimal dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang berkeadilan.