
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti agenda pembahasan terkait pemanfaatan ruang kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (12/8), melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kelompok Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Rapat dibuka dengan pengarahan dari Kepala Bagian Perencanaan Kebutuhan dan Penghapusan BMN, R. Wibisono, yang memaparkan langkah-langkah strategis terkait pemanfaatan fasilitas bersama.
Pembahasan difokuskan pada validasi data, Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), inventarisasi aset, serta pengukuran luas bangunan eksisting yang akan digunakan bersama oleh tiga instansi tersebut. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan aset negara secara efisien, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola barang milik negara yang transparan, akuntabel, dan mendukung kelancaran tugas serta fungsi masing-masing kementerian.




