
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembahasan pengukuran capaian kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kebijakan hukum yang berbasis evaluasi dan implementasi nyata di wilayah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, yang menyampaikan arahan serta evaluasi capaian kegiatan BSK Hukum di lingkungan kantor wilayah. Dalam arahannya, Dwi menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan atas pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah guna memastikan efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pendampingan AIEK Wilayah, Farah Anisa Harahap, yang menjabarkan teknis penyusunan rekomendasi analisis implementasi dan evaluasi kebijakan di wilayah. Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nurimaniar, yang membahas mekanisme pengukuran capaian kinerja BSK Hukum di wilayah secara sistematis dan terintegrasi.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau bersama para analis kebijakan serta pegawai teknis turut hadir dalam forum ini, mewakili komitmen Kemenkum Riau dalam mendukung penguatan tata kelola berbasis data dan hasil evaluatif. Seluruh proses kegiatan berjalan dengan lancar, disertai sesi tanya jawab yang memperkaya perspektif peserta dari berbagai kantor wilayah.
Dengan keikutsertaan dalam forum strategis ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan perannya sebagai simpul penting dalam implementasi kebijakan hukum nasional di tingkat daerah, serta berkomitmen mendorong terciptanya layanan dan regulasi hukum yang berkualitas dan berdampak luas.



