
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Survei Tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/3).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat.
Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan survei di seluruh Kantor Wilayah agar dapat berjalan secara seragam, terukur, serta menghasilkan data yang valid dan akurat. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Pengukuran dilakukan menggunakan kuesioner dengan skala Likert 4, yaitu Tidak Mengetahui, Kurang Mengetahui, Mengetahui, dan Memahami.
Setiap Kantor Wilayah ditargetkan melaksanakan survei kepada 150 responden untuk kegiatan sosialisasi serta 150 responden terkait layanan AHU di kanwil dalam satu tahun. Hasil survei tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan indikator kinerja kegiatan terkait tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU di wilayah.
Selain itu, tema sosialisasi layanan AHU tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan rencana aksi perjanjian kinerja, yaitu Perseroan Perorangan pada Triwulan I, Apostille dan Legalisasi pada Triwulan II, serta Fidusia dan Kewarganegaraan pada Triwulan III. Melalui kegiatan ini diharapkan tersedianya instrumen survei yang terstandar serta laporan hasil survei yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.



