
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara beserta jajaran, perwakilan perguruan tinggi se-Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari 34 Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Riau turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran terkait.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual di daerah.
Agenda utama kegiatan adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual, memperkuat riset dan inovasi, serta mendorong pemanfaatan hasil penelitian menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Selain itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual juga menjadi fokus utama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di daerah. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan inovasi serta daya saing nasional.



