Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi Secara Virtual

 01 1

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita, serta jajaran, mengikuti rapat koordinasi terkait aplikasi e-Harmonisasi secara virtual pada Kamis (13/2). Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini diikuti Kakanwil dan jajaran di ruang rapat Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses harmonisasi peraturan daerah. "Aplikasi e-Harmonisasi hadir sebagai wujud digitalisasi layanan hukum yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penyusunan regulasi daerah," ujar Dhahana Putra.

 

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) secara elektronik. Melalui aplikasi e-Harmonisasi, diharapkan proses harmonisasi peraturan daerah dapat lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.nDalam kesempatan ini, peserta rapat mendapatkan arahan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Harmonisasi, termasuk mekanisme kerja dan implementasi sistem dalam mendukung proses penyusunan regulasi daerah.

 

Rapat ini juga menjadi wadah diskusi bagi Kanwil Kemenkum di berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi tersebut. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya dalam hal perancangan regulasi daerah. “Kami berharap aplikasi e-Harmonisasi dapat menjadi solusi dalam mempercepat dan mempermudah proses harmonisasi Raperda dan Raperkada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Nur Ichwan.

 

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh tahapan harmonisasi regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sejalan dengan upaya Kemenkum dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berbasis teknologi.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 09.22.17

.

.

.

.

#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI