
Pekanbaru โ Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Nomor SEK-PR.04.05- 98 hal Penyampaian Surat Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengundang seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Se-Indonesia untuk mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Secara Virtual
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono diampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, Analis Anggaran Ahli Madya Ibnu rizal beserta pelaksana yang bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah pada hari Rabu (27/8/2025)
Undangan Pembahasan Rencana Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Secara Virtual ini diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Se-Indonesia
Salah satu pembahasannya adalah Optimalisasi pembinaan dan pengawasan Notaris, dimana permasalahannya yaitu belum Optimalisasi pembinaan dan pengawasan Notaris, apakah rencana aksi dari tindaklajutnya sudah terlaksana dengan baik atau belum terlaksana, contohnya didalam simpalnot, notaris masuk melalui NIK, dan registrasi ulang untuk mensinkronisasikan jumlah data Notaris kanwil dengan pusat, apakah sudah sinkronnisasi?
Namun hambatan saat ini renaksi terkait registrasi ulang dan SIMPALNOT tertunda karena menunggu Surat Edaran Ditjen AHU dan dapat diedarkan sebelum tanggal 10 September 2025.
Sebelum rapat ditutup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono mengatakan โKantor Wilayah Kementerian Hukum Riau akan menindaklanjuti arahan dengan rencana aksi yang konkret dan terukur di unit kerja, ujarnya
Kegiatan berjalan lancar dan tertib.
"๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐จ๐ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฅ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ ๐ก๐๐ ๐ก๐๐ข๐๐ฃ :
๐๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐จ://๐ง๐๐๐ช.๐ ๐๐ข๐๐ฃ๐ ๐ช๐ข.๐๐ค.๐๐/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #RudyHendraPakpahan #LayananHukumMakinMudah

