Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita beserta Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum mengikuti rapat Tim Kerja Pembinaan Aktualisasi Diklat Paralegal dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Regional II bertempat di Ruang Rapat Kadiv P3H. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (04/03).
Rapat ini dibuka oleh Ketua Regional II, Bapak Audy Murfy, yang memberikan arahan terkait pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya Posbankum sebagai pedoman bagi Kantor Wilayah guna mengaktualisasikan pelatihan paralegal secara serentak. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui keterlibatan aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus mendukung penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Keikutsertaan Kadiv P3H dan Penyuluh Hukum menjadi bagian dari upaya strategis dalam memastikan pembentukan Posbakum berjalan sesuai dengan kebijakan dan standar yang telah ditetapkan.