
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti kegiatan Sosialisasi Diskusi Strategi Kebijakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (12/8) secara daring melalui Zoom Meeting dan terpusat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto. Materi utama disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Yuditia Yumaniar, yang menguraikan Petunjuk Teknis Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Kantor Wilayah Tahun 2025. Materi meliputi strategi advokasi kebijakan, tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
Dalam sosialisasi ini, ditetapkan bahwa pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan untuk Kanwil Kemenkum Riau akan digelar pada 27 Agustus 2025, sesuai jadwal Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menjadi ajang bagi peserta dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia untuk menyampaikan masukan dan klarifikasi teknis pelaksanaan.
Kegiatan berlangsung lancar, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelaksanaan strategi kebijakan yang terarah dan terukur demi peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.





