Rokan Hilir – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili oleh Jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi ke notaris Kabupaten Rokan Hilir terkait Koperasi Desa Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesaia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada hari Kamis (15/5/25)
Tim Kantor Wilayah yang melakukan koordinasi yaitu Marlina z. dkk dan notaris yang dikunjungi adalah notaris Kabupaten Rokan Hilir Mila Siregar dan Notaris Desi terkait Koperasi Desa Merah Putih
Tim Kantor Wilayah meninjau langsung ke Notaris Kab. Rokan Hilir untuk mendapatkan informasi sudah sampai sejauh mana progres KDMP di Kabupaten Rokan Hilir.
Untuk Kabupaten Rokan Hilir sampai saat ini belum ada yang mendaftar atau pesan nama KDMP, tim kanwil meminta updet data setiap harinya jika nantinya ada yg pesan nama KDMP di Kab. Rohil.
Untuk tindak lanjut terhadap zoom virtual jaminan fidusia tim kanwil juga menanyakan terkait laporan dan rekap akta jaminan fidusia di Kabupaten Rokan Hilir
Laporan dan Rekap akta Jaminan Fidusia notaris Kab. Rohil telah dikirim ke email dan pengisian link.
Kegiatan berlangsung berjalan lancar..
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana