
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau resmi melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II Tahun 2025, Selasa (3/6), bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum nonlitigasi.
Diawali dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, yang menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Parletak dan mengharapkan para peserta dapat berpartisipasi aktif dan selalu semangat dalam mengikuti kegiatan selama 3 hari kedepan didampingi oleh Kadiv P3H Dina Rasmalita, serta diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai organisasi bantuan hukum dan komunitas masyarakat sipil.
Dalam arahannya, Kakanwil Nur Ichwan menekankan bahwa paralegal merupakan elemen penting dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih merata, terutama di tingkat akar rumput.
“Paralegal adalah wajah hukum di tengah masyarakat. Mereka adalah jembatan antara rakyat dan sistem keadilan. Melalui pelatihan ini, kita ingin melahirkan kader-kader hukum yang paham hak asasi, peduli terhadap kelompok rentan, dan mampu menjadi penggerak advokasi di komunitasnya,” ujar Nur Ichwan.
Selama tiga hari pelatihan, para peserta akan dibekali materi yang mencakup isu-isu fundamental seperti Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas, Kelompok Rentan, serta Struktur Masyarakat, yang disampaikan oleh narasumber dari lembaga bantuan hukum (LBH) ternama di Riau, antara lain:
LBH Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau
LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis
LBH Geradin
LBH Mitra Fathia
LBH Seribu Suluk
LBH Fakultas Hukum Unilak
Kadiv P3H Dina Rasmalita juga menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk pembagian peserta ke dalam dua kelas serta ketentuan selama dan setelah pelatihan berlangsung.
Kegiatan hari pertama berlangsung dengan lancar, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman hukum di komunitas masing-masing.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap dapat memperkuat jaringan paralegal di seluruh wilayah Riau, serta menjadikan mereka mitra strategis dalam menjalankan tugas penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
#KemenkumRiau #NurIchwan #RiauBedelau #AksesKeadilan #PelayananHukumMakinMudah






