Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris melalui pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut mendapat atensi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengawasan protokol notaris merupakan instrumen penting untuk menjaga tertib administrasi, integritas jabatan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bengkalis, yang terdiri dari Wiwin Suryana, Yuni Dhea, Nabila Putri, dan Ridno Efendi, dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan protokol notaris. Pemeriksaan mencakup minuta akta, buku waarmerking, buku protes, daftar wasiat, repertorium, serta laporan bulanan.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan fisik kantor notaris, seperti plang nama, lambang negara, foto Presiden dan Wakil Presiden, serta tata kelola penyimpanan protokol. Dari hasil pemeriksaan, sebagian notaris memperoleh penilaian sangat baik, sementara lainnya dinilai cukup baik dengan sejumlah catatan administratif untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, MPDN juga mengingatkan pentingnya pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang. Notaris diimbau untuk menjaga kepatuhan administrasi, termasuk tidak menggunakan tip-ex pada repertorium dan memastikan salinan akta dijahit sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme notaris serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum di Provinsi Riau.