
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Instansi Terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan pada Selasa (10/3) bertempat di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong percepatan capaian target nasional pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan instansi daerah, khususnya Dinas Koperasi dan perangkat terkait, dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas usaha melalui pendaftaran Perseroan Perorangan.
Dalam pelaksanaannya, instansi daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam penyediaan data pelaku UMK potensial serta mendukung proses pendampingan bagi pelaku usaha sehingga proses pendaftaran Perseroan Perorangan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan terkoordinasi.
Melalui legalitas usaha dalam bentuk Perseroan Perorangan, pelaku UMK diharapkan dapat memiliki status usaha yang lebih formal dan diakui secara hukum. Hal ini akan membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan usaha, serta memperluas jaringan pemasaran produk.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 pelaku usaha berhasil melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan. Capaian ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong penguatan ekosistem usaha mikro dan kecil yang lebih tertib administrasi, berdaya saing, serta berkelanjutan.




