
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Gelombang II Hari Ketiga, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemberi Bantuan Hukum dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, dengan melibatkan sebanyak 1.250 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Provinsi Riau, meliputi Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Materi yang diberikan pada hari ketiga ini mencakup topik-topik praktis yang menunjang kemampuan paralegal di lapangan, antara lain Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologi, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan, serta Teknik Komunikasi Paralegal. Seluruh materi disusun secara aplikatif agar peserta mampu menjadi ujung tombak dalam pemberian layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam tahap selanjutnya, peserta pelatihan akan memasuki masa aktualisasi selama tiga bulan, di mana mereka akan melaksanakan praktik layanan hukum langsung kepada masyarakat, seperti pemberian informasi dan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, serta rujukan kepada lembaga bantuan hukum. Setelah menyelesaikan masa aktualisasi tersebut, peserta akan memperoleh sertifikat CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi mereka.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal berdaya, berdedikasi, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan berkeadilan.




