
Pekanbaru, 5 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat struktur pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Notaris Pengganti, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD), serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Senin (5/5/2025), bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab moral, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak dan pengawas hukum. “Jabatan ini bukan sekadar kepercayaan administratif, tetapi juga amanah publik yang harus dijaga dengan penuh dedikasi,” tegas Nur Ichwan.
Sebanyak 3 orang PPNS, 9 orang anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah, serta 5 orang Notaris Pengganti diambil sumpah dan dilantik secara resmi. Para pejabat ini akan mengemban peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan hukum, pengawasan terhadap praktik notaris, serta melakukan penyidikan terhadap pelanggaran di bidang hukum administratif dan peraturan perundang-undangan.
Nur Ichwan menyampaikan bahwa penguatan struktur ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel di daerah. “Sinergi antara PPNS, notaris, dan pengawas notaris adalah pondasi penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara khidmat dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, serta para pejabat struktural, fungsional, dan para undangan. Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap pelayanan hukum di Provinsi Riau akan semakin responsif, transparan, dan menjunjung tinggi etika profesi.
