
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kota Pekanbaru. Pada Senin (11/8), tim Kanwil melakukan koordinasi lanjutan dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, setelah sebelumnya Kepala Kanwil melakukan audiensi bersama Wali Kota Pekanbaru.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bagian Tata Pemerintahan ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Syafrian Tommy beserta jajaran, penyuluh hukum Kanwil Riau, dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Riau.
Dalam pembahasan, disepakati sejumlah langkah strategis percepatan pembentukan Posbankum, antara lain pembuatan grup WhatsApp percepatan Posbankum Kota Pekanbaru untuk memudahkan koordinasi antara camat, lurah, dan Kanwil; pembuatan video tutorial penandaan lokasi Posbankum; pembuatan video alur Posbankum dengan contoh di Kelurahan Kulim; penyusunan timeline kegiatan; serta mekanisme update harian jumlah Posbankum melalui tautan bit.ly.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau juga akan mendampingi pembentukan SK Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan SK Posbankum di setiap wilayah. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan layanan bantuan hukum semakin mudah diakses masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kerja sama dan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut yang akan segera direalisasikan
