
Bagan Batu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Sri Wahyuni beserta jajarannya melaksanakan koordinasi terkait Perseroan Perorangan dengan mengunjungi UMKM di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir pada hari Kamis (15/5/25)
Peserta yang hadir adalah kalangan Masyarakat yang memiliki Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbagai macam usaha
Tim melakukan penyebaran informasi terkait layanan perseroan perorangan yang mana merupakan perluasan dari definisi PT yang diatur dalam Perubahan UU PT no. 40 tahun 2007 karena adanya UU Cipta Kerja.

PT Perorangan atau Perseroan Perorangan merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum yang dibentuk hanya 1 orang dengan persyaratan KTP, NPWP dan PNBP 50.000 dan merupakan program kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha
Kegiatan berlangsung aktif dengan diskusi dan tanya jawab dengan para pelaku usaha.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana

