
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundangundangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kuansing melalui e-harmonisasi secara virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada hari Kamis (15/5/25)
Rapat di hadiri oleh Asisten Kabupaten Kuansing, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kuansing dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Riau
Rapat Pengharmonisasian membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuansing
Menurut Kadiv P3H dalam sambutannya mengatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk dapat memanfaatkan penggunaan aplikasi e-harmonisasi guna mempercepat pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada yang berkualitas di Kabupaten Kuansing” ujarnya
Harmonisasi perubahan kedua Ranperbup kuansing (Rancangan Peraturan Bupati) tentang bantuan keuangan partai politik dan mekanismenya merupakan proses penyesuaian dan penyelarasan peraturan untuk memastikan kejelasan, konsistensi, dan efektivitas implementasi bantuan keuangan kepada partai politik
Dengan melakukan harmonisasi perubahan kedua Ranperbup kuansing tentang bantuan keuangan partai politik dan mekanismenya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas bantuan keuangan kepada partai politik
Rapat harmonisasi berjalan lancar.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana

