
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat upaya perlindungan potensi budaya daerah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka pengumpulan data serta identifikasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh masyarakat daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong perlindungan terhadap warisan budaya daerah. Melalui langkah identifikasi dan inventarisasi potensi KIK, diharapkan berbagai ekspresi budaya tradisional yang hidup di tengah masyarakat dapat terdokumentasi secara baik serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua Tim Pokja I Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Mirsahwal, bersama jajaran. Rombongan Kanwil Kemenkum Riau diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Nurfitria Widari, beserta jajaran yang menyambut baik upaya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam upaya perlindungan potensi kebudayaan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan permohonan dukungan data berupa salinan Surat Keputusan Kepala Daerah terkait Data Pokok Kebudayaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Data tersebut dibutuhkan sebagai bahan pendukung dalam proses identifikasi dan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dapat didaftarkan serta dicatatkan dalam sistem pendataan KIK.
Selain itu, turut disampaikan permohonan data terkait lagu-lagu daerah yang berkembang di Provinsi Riau, khususnya yang berasal dari wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pendokumentasian ekspresi budaya tradisional sekaligus sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan terhadap karya budaya yang merupakan identitas masyarakat setempat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong perlindungan potensi budaya daerah. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan pengumpulan serta penyampaian data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam upaya pelindungan, pendokumentasian, serta pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang berasal dari kekayaan budaya masyarakat daerah.




